May 29, 2009

PERLINDUNGAN WARGA NEGARA INDONESIA



















Satu waktu saya melihat beberapa orang pria yang berbeda usia, ada yang masih berusia muda dan ada yang berusia paruh baya. Mereka ada sekitar lima orang dan sedang bekerja dibelakang asrama tempat tinggal saya. Di mana belakang asrama saya merupakan sirkuit balap dengan standar internasional yang baru beberapa bulan dibangun di Indonesia. Kelima pria tadi sedang bekerja untuk menggali tanah dan menimbunnya dibagian pinggir sirkuit yang tergenang air sehingga membentuk kolam. Bukan hanya itu, kelima pria tadi juga membersihkan ilalang dan rumput-rumput liar yang tumbuh disekitar sirkuit. Dapat kita bayangkan bagaimana mereka harus bekerja keras untuk dapat menyambung kehidupan mereka? Apakah kita sanggup untuk melakukan hal yang sama dengan kelima pria tersebut?


Ketika saya menyaksikan pemandangan tersebut, hati saya langsung terenyuh dan merasakan kekecewaan yang teramat luar biasa terhadap negara ini. Otak dan hati saya langsung bereaksi bersamaan, karena kekecewaan yang teramat luar biasa. Saya tidak habis pikir dengan sikap pemerintah Indonesia yang tidak menghiraukan kesejahteraan warga negaranya. Negara yang dapat dikategorikan kaya (dilihat dari sumber kekayaan dan devisa negara) tidak memperdulikan kehidupan warga negaranya. Sampai saat ini pun otak dan hati saya masih tidak dapat menerima hal tersebut.


Kita semua tahu bahwa dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 disebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” dan pasal 34 mengatakan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”. Hal ini sangat jelas disebutkan bahwa negara (dalam hal ini pemerintah) memiliki tanggung jawab atas kelayakan hidup dan pemeliharaan bagi setiap warga negaranya (khususnya fakir miskin dan anak-anak terlantar). Namun apa yang terjadi di negara kita tidaklah demikian. Pemerintah tidak pernah memperhatikan kehidupan warga negaranya. Pemerintah hanya bisa memberikan janji-janji manis kepada warganya tanpa pernah melaksanakan setiap janji manis yang mereka berikan.


Kita bisa membandingkan bagaimana keadaan Indonesia dan Singapura, khususnya mengenai kesejahteraan hidup warga negara. Kesejahteraan warga negara di Singapura sangat jauh lebih baik dari yang ada di Indonesia. Mengapa bisa demikian? Singapura hanyalah negara kecil yang memiliki luas 699 km2 (http://ruangirna.blogspot.com/2008/06/berapa-luas-singapura.html), sedangkan Indonesia memiliki luas daratan 1.904.569 km2 (http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia), namun keadaan Singapura sangat jauh lebih baik dari Indonesia. Pulau Bali pun masih jauh lebih luas dari Singapura (5.633 km2) (http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2003/7/16/op4.htm), tapi tetap saja di Indonesia fakir miskin dan anak-anak terlantar tidak dipelihara oleh negara.


Saat ini yang harus kita pertanyakan dan tagih dari pemerintah adalah mana bukti dari setiap janji-janji manis mereka. Pemerintah hanya memperkaya diri mereka sendiri dengan pandai menipu setiap warga negaranya. Pemerintah hanya mampu menjual janji-janji manis kepada setiap warga negaranya, apalagi ketika menjelang Pemilu. Kita bisa melihat keadaan di Indonesia belakangan ini, mulai dari musim Pemilu Caleg sampai Pemilu Presiden bulan Juli yang akan datang. Berapa banyak janji-janji manis yang sudah dijual oleh setiap orang yang ingin masuk ke jajaran pemerintahan?
Setiap pergantian tampuk pemerintahan, pasti banyak sekali janji-janji manis yang terjual dan sangat menipu warga. Setiap warga negara Indonesia harusnya dapat berpikir dan bertindak lebih kritis terhadap masalah ini. Ini merupakan masalah serius yang dari dulu dihadapi oleh setiap warga negara Indonesia. Apa kita tidak malu dengan keadaan negara kita ini?

No comments: