Love, sex, and dating merupakan sebuah topik yang selalu hangat dibicarakan oleh kalangan remaja. Hal ini tentu tidak mengherankan mengingat mereka berada pada masa pencarian jati diri dan penuh dengan keingintahuan. Hanya saja, sering kali keingintahuan tersebut membuka peluang terhadap dosa karena mereka tidak mengenal prinsip-prinsip Kristen yang jelas dalam membina sebuah hubungan. Dosa yang dimaksudkan disini adalah dosa seks. Hal ini yang banyak terjadi di kalangan remaja, khususnya remaja Kristen.
Banyak sekali pertanyaan yang selalu hadir dalam benak kita pada saat kita memiliki sebuah hubungan khusus dengan seseorang. Tanpa pengertian yang benar, bukan tidak mungkin anak-anak Tuhan sekalipun akhirnya jatuh ke dalam dosa seks ketika berpacaran. Sehingga akhirnya membawa mereka ke dalam sebuah pernikahan yang dipaksakan. Hal ini pula yang terjadi dengan salah satu sahabat baik saya (sebut saja Winnie) ketika menjalin hubungan khusus dengan seorang pria (Fery).
Hubungan yang awalnya berjalan dengan baik dan tanpa cela sedikit pun, akhirnya berubah menjadi sebuah petaka bagi keduanya, bahkan kedua keluarga mereka. Pada dasarnya banyak faktor yang dapat menjadi penyebab sampai seseorang bisa jatuh ke dalam dosa ketika sedang menjalin hubungan khusus dengan seseorang. Hal ini bisa dikarenakan faktor keluarga, pergaulan, pendidikan, atau faktor-faktor lainnya.
Berdasarkan beberapa hal di atas dan juga kisah yang dialami oleh sahabat baik saya (Winnie), maka saya mengangkat topik tersebut untuk dibahas dalam makalah ini. Winnie berlatarbelakang dari keluarga sederhana dengan memiliki seorang adik perempuan. Kesibukan ayah dan ibunya yang membuat dia dan adiknya memiliki waktu yang kurang banyak untuk berkumpul bersama dengan kedua orangtuanya. Hal ini yang membuat Winnie dan adiknya kurang mendapatkan figur seorang ayah ataupun laki-laki dewasa.
Seiring dengan berjalannya waktu, Winnie berkenalan dengan Fery dan mereka menjalin sebuah hubungan khusus atau berpacaran. Awalnya hubungan mereka pada dua tahun pertama berjalan dengan baik dan mulus. Namun pada pertengahan tahun kedua, hubungan mereka berubah menjadi sebuah petaka bukan hanya bagi mereka, tetapi juga bagi kedua keluarga mereka, khususnya orangtua mereka. Winnie hamil 4 bulan dan sedang mengandung anak Fery. Sebagai seorang sahabat, saya merasa kecewa, marah, dan bersalah atas apa yang menimpa Winnie. Saya sendiri tidak menyangka hal ini bakal terjadi pada sahabat saya, tetapi saya tidak menyalahkan ini sepenuhnya kepada Winnie. Saya tahu bahwa pada saat itu dia sangat terpukul dengan musibah tersebut. Dukungan terus saya berikan kepadanya.
Apa yang terjadi pada sahabat saya menjadi suatu pelajaran bagi saya dan juga orang-orang yang ada disekitar Winnie. Keluguan dan sikap pemalu yang dimilikinya tidak menjamin bahwa kehidupannya dapat berjalan mulus. Banyak sekali faktor disekitarnya yang dapat menjadi penyebab musibah yang menimpa Winnie, termasuk faktor keluarga dan lingkungan pergaulan. Oleh karena itu, dalam makalah ini saya akan memaparkan bagaimana faktor keluarga dan lingkungan pergaulan akan mempengaruhi kehidupan seseorang, khususnya remaja.
Pacaran adalah suatu kata yang sudah tidak asing lagi kita dengar dikalangan remaja. Menurut saya pacaran dapat diidentifikasikan sebagai suatu tali kasih sayang yang terjalin atas dasar saling menyukai atau adanya rasa saling tertarik antara lawan jenis. Saling tertarik yang saya maksudkan disini adalah dalam banyak hal, antara lain tertarik karena kecantikan, kebaikan, atau karena nafsu belaka. Namun ada juga yang tertarik karena menyukai seseorang dengan perasaan yang berasal dari hati.
Pada dasarnya pacaran biasanya mulai muncul pada masa awal pubertas. Perubahan hormon dan fisik membuat kita mulai tertarik pada lawan jenis. Dalam pacaran biasanya dua orang berlawanan jenis melakukan proses saling menyayangi satu sama lain, dan itu merupakan proses mengenal dan memahami pasangannya dan belajar untuk membina hubungan dengan lawan jenisnya sebagai persiapan sebelum menikah. Di mana hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ketidakcocokan dan permasalahan pada saat sudah menikah nantinya. Setiap orang dalam berpacaran akan berusaha mengenal kebiasaan, karakter atau sifat, serta reaksi-reaksi terhadap berbagai masalah maupun peristiwa yang akan hadir selama proses pacaran tersebut.
Jika masa pacaran dimanfaatkan dengan sebaik mungkin maka akan dapat menjadi ajang untuk melihat masalah yang potensial yang akan muncul dari perbedaan diri kita dan pasangan yang berbeda latar belakang kehidupan. Sehingga nantinya kita dan pasangan akan siap untuk mengantisipasi jika dalam menjalani proses pacaran timbul permasalahan yang tidak dikehendaki. Permasalahan yang sering timbul selama menjalani proses pacaran terkadang disebabkan oleh keegoisan atau ketidak dewasaan.
Kedewasaan dalam berpacaran pada dasarnya dapat dilihat dari kesiapan setiap pasangan untuk bertanggung jawab. Hal ini dapat dilihat dari kemampuan untuk dapat menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan peran, membagi waktu, dan tanggung jawab. Kesiapan untuk berbagi dengan orang lain, menghadapi permasalahan pacaran, dan tetap dapat mengendalikan diri dan memenuhi nilai-nilai yang dianut dalam berhubungan dengan lawan jenis. Jika semuanya dapat dipenuhi, maka proses pacaran akan berjalan dengan baik.
Berbeda dengan keadaan yang sering terjadi dalam sebuah proses pacaran. Pacaran sering diidentikkan dengan seks. Kebanyakan orang menganggap bahwa seks merupakan hal biasa dan normal jika dilakukan dalam berpacaran. Seks merupakan hal yang menyenangkan dan indah. Selain itu banyak orang yang merasa hebat ketika mereka telah melakukan hubungan seks pada saat proses pacaran. Oleh karena itu banyak orang yang beranggapan bahwa hubungan seks dalam berpacaran atau hubungan seks sebelum menikah tidak salah jika terjadi pada remaja. Hal ini dikarenakan tugas perkembangan remaja itu sendiri salah satunya adalah membina hubungan heteroseksual.
Hubungan seks dalam berpacaran merupakan pilihan setiap individu. Apakah mau melakukan atau tidak, dan yang menjadi permasalahan saat ini adalah apakah remaja yang memilih melakukan perilaku seksual sebelum nikah itu dapat melakukannya dengan bertanggung jawab dan juga sehat?
Seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya bahwa banyak faktor yang mempengaruhi perilaku seksual, termasuk perkembangan teknologi yang menyediakan berbagai informasi dan salah satunya mengenai seksualitas. Informasi-informasi tersebut dapat dengan mudah diakses walaupun kadang tidak tepat. Informasi yang tidak tepat tersebut bisa berupa video-video dan cerita erotis yang dapat menimbulkan hasrat seksual yang tinggi, sehingga remaja membutuhkan penyaluran. Penyaluran itu tidak dapat dilakukan remaja dengan benar karena mereka belum menikah, tetapi pernikahan pada remaja juga belum bisa dilakukan karena banyak syarat untuk menikah. Sehingga jalan satu-satunya yang dapat ditempuh oleh remaja adalah dengan menyalurkan kepada pasangannya, dalam hal ini adalah pacar mereka.
Pola asuh orangtua juga menjadi salah penyebab anak melakukan hubungan seks sebelum menikah. Seperti yang dikatakan oleh Rita Damayanti bahwa “pola asuh yang positif akan membentuk anak-anak menjadi lebih tangguh.” (untuksemua). Anak akan mampu menolak apa yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pribadi mereka, jika orangtua menanamkan prinsip-prinsip tersebut. Hal ini yang terjadi pada sahabat saya tersebut (Winnie). Kebebasan tanpa pengontrolan yang diberikan oleh orangtuanya karena kurangnya waktu bersama dengan orangtua yang disebabkan kesibukan orangtua, sehingga pola asuh yang diberikan orangtua tidak didapatkannya dengan baik. Pola asuh yang dianut oleh orangtua Winnie adalah pola asuh permisif. Di mana orangtua memberikan kebebasan kepadanya untuk melakukan apa saja untuk memenuhi keinginannya.
Apa yang menimpa Winnie sebenarnya banyak juga terjadi pada remaja-remaja lainnya. Banyak sekali remaja yang melakukan hubungan seks di luar nikah, sehingga berujung pada kehamilan. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai kekristenan. Di mana seks hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah. Hubungan seks yang dilakukan di luar pernikahan merupakan sebuah perzinahan. Kolose 3:15 berkata: “Karena itu matikanlah dalam dirimu segala sesuatu yang duniawi, yaitu percabulan, kenajisan, hawa nafsu, nafsu jahat, dan juga keserakahan, yang serupa dengan penyembahan berhala.” Jelas terlihat bahwa kekristenan sangat menentang perilaku seks di luar nikah. Oleh karena itu, orangtua sudah sepatutnya mengajar dan membimbing anak-anaknya sehingga mereka memiliki prinsip pribadi yang dapat mereka pakai dan pertahankan dalam hidup mereka.
Menurut Ruma Memet dalam situsnya mengatakan bahwa “Kolose 3:15 tidak boleh diartikan dengan kerangka pemahaman dualism yang memandang seks sebagai sesuatu yang hina dan jahat. Seks adalah ciptaan Allah. Semua yang diciptakan Allah abik dan indah serta bermakna termasuk seks. Karena itu seks atau hasrat seksual bukanlah dosa apalagi sumber segala dosa.” (rumamemet).
Selain pengaruh keluarga dalam hal ini pola asuh orangtua, lingkungan juga memiliki pengaruh besar terhadap perilaku seks di luar nikah. Lingkungan yang tidak baik tentunya akan menciptakan pribadi manusia yang tidak baik pula. Jika seorang remaja hidup atau bergaul di dalam lingkungan yang tidak baik, maka secara otomatis remaja tersebut akan terpengaruh dengan
Perilaku seks di luar nikah sangat berhubungan erat dengan etika seseorang. Etika menurut Bertens adalah “ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan” (2001, hal. 4). Dengan demikian etika berhubungan dengan adat istiadat atau kebiasaan dalam suatu wilayah. Jika suatu wilayah tidak menganggap tabu akan perilaku seks di luar nikah, maka masyarakat di wilayah tersebut akan menyikapi seks sebagai sesuatu yang biasa. Namun jika suatu wilayah menganggap perilaku seks di luar nikah adalah sesuatu yang tabu, maka masyarakat di wilayah tersebut akan memandang rendah atau bahkan mengucilkan orang melakukan seks di luar nikah.
Menurut Verkuyl, “etika bergerak pada lapangan kesusilaan, artinya ia bertalian dengan norma-norma yang seharusnya berlaku di situ dan dengan ketaatan batiniah pada norma-norma itu.” (2004, hal. 2). hal ini menunjukkan bahwa etika memiliki kaitan yang erat dengan norma-norma yang berlaku di suatu wilayah. Etika tidak dapat dipisahkan dengan norma-norma dalam suatu wilayah.
Menurut Joseph Fletcher mengenai seks pranikah (seperti yang ditulis oleh Pdt. Eka Darmaputera) bahwa “pasangan Kristen yang belum menikah boleh saja memutuskan untuk melakukan hubungan seks jika alasannya baik (bentuk loving concern), misalnya supaya si perempuan hamil dan memaksa orang tuanya untuk menikahkan mereka” (sam-el-ladh).
Kekristenan jelas dengan keras menentang perilaku seks di luar nikah dengan alasan apapun. Seks dianugerahkan Allah kepada manusia untuk dapat digunakan dalam suatu wadah pernikahan. Di dalam hukum Taurat tertulis “Jangan bersinah”, hal ini menunjukkan bahwa Allah pun tidak menyetujui hubungan ataupun perilaku seks yang dilakukan di luar pernikahan. Oleh karena itu apa yang dialami oleh sahabat saya merupakan buah dari perbuatannya sendiri yang melakukan hubungan seks di luar nikah.
Pacaran boleh dilakukan oleh siapa saja. Namun pacaran harus dilakukan dengan benar. Bukan hanya mengandalkan kata-kata “aku mencintaimu”, “aku menyayangimu”, atau hanya dilandasi oleh nafsu belaka. Seseorang orang yang hendak menjalin hubungan khusus dengan lawan jenis, hendak memikirkan apa dampak yang akan terjadi. Hal ini disebabkan pacaran memiliki dampak positif dan negative terhadap orang yang mengambil keputusan untuk menjalaninya. Misalnya bagi para remaja, pacaran dapat meningkatkan atau menurunkan prestasi belajar. Pergaulan sosial dengan teman sebaya dapat menjadi meluas atau menyempit. Selanjutnya hubungan dalam pacaran tentu saja tidak akan semulus yang pada awalnya diduga oleh setiap pasangan karena memang adanya perbedaan karakteristik, latar belakang, serta perbedaan keinginan dan kebutuhan. Hal seperti ini yang akan menyebabkan banyak sekali terjadinya masalah dalam sebuah hubungan. Biasanya hal tersebut akan dapat menguras energi dan emosi serta menimbulkan stress hingga dapat menggangu kehidupan sehari-hari, dan masih banyak lagi dampak-dampak lain yang dapat dialami dalam berpacaran.
Hal penting yang perlu diwaspadai dalam berpacaran adalah hubungan seks di luar nikah. Hal ini dikarenakan hubungan seks di luar nikah memiliki dampak yang paling besar jika dibandingkan dengan beberapa dampak yang telah disebutkan di atas. Hubungan seks di luar nikah bukan hanya mengubah kehidupan si pasangan, tetapi juga dapat menghentikan sebagian dari aktivitas si pasangan.
Seksualitas manusia merupakan bagian dari ciptaan Tuhan yang indah. Tidak ada jejak dosa di dalamnya. Namun, sama seperti anugerah Tuhan yang lain bagi manusia, seks juga digunakan oleh setan untuk menjauhkan manusia dari kehendak Tuhan. Seks berfungsi sebagai sarana untuk menyatukan dan memperolah keturunan, dalam hubungan pria dan wanita untuk menjadi ‘satu daging’. Ketika hubungan itu rusak, baik oleh seks di luar nikah, kta telah melanggar hokum ketujuh. Kita telah berbuat dosa, dosa terhadap Allah dan dosa terhadap diri sendiri.
Berpacaran tidak selalu berarti seks. Cinta yang hadir dalam hubungan seks di luar nikah sifatnya adalah semu. Mengandalkan hubungan pada hal yang sifatnya semu tentu saja sangatlah lemah. Sehingga pacaran yang hanya berorientasi pada seks akan mengganggu proses adaptasi karena dalam seks semuanya akan tampak bagus-bagus saja. Kedua pihak akan secara bersama-sama memelihara yang manis-manis saja.
Banyaknya pasangan remaja ataupun anak muda yang dalam menjalin hubungan berpacaran selalu melakukan hubungan seks di luar nikah, bukan hanya disebabkan oleh faktor keluarga tetapi juga oleh faktor lingkungan. Dalam hal ini pergaulan. Orangtua yang terlalu memberikan kebebasan penuh kepada anaknya untuk melakukan apa yang mereka suka, malah akan membawa anak mereka kepada jurang kehancuran. Selain itu, lingkungan yang dipenuhi dengan pola hidup bebas, akan mempermudah seseorang untuk mencapai jurang kehancuran tersebut.
Hubungan seks di luar nikah akan membawa perubahan besar bagi kehidupan manusia yang mengalaminya. Hal ini dikarenakan seks dilakukan hanya berlandaskan kesenangan belaka bukan melambangkan hgubungan antar pribadi yang paling intim dan mengekspresikan penyatuan satu daging berdasarkan komitmen total. Hubungan seks yang dilakukan di luar nikah merupakan tindakan amoral, karena merupakan percabulan. Hal ini merupakan masalah yang serius karena membawa pengaruh yang lebih dalam dari dosa-dosa yang lain. Seperti yang dinyatakan oleh rasul Paulus bahwa: “Setiap dosa lain yang dilakukan manusia, terjadi diluar dirinya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri” (I Korintus 6:8).
Hubungan seks yang dilakukan di luar nikah akan menyakiti salah satu pihak. Seks di luar nikah merupakan seks tanpa komitmen. Hubungan semacam ini akan menghancurkan integritas seseorang dengan merendahkannya menjadi satu obyek yang digunakan untuk kepuasan pribadi. Seseorang yang merasa terhina setelah berhubungan seksual bisa saja menjadi trauma dan takur hanya akan dimanfaatkan atau justru menjadi tidak menghargai tubuhnya lagi sehingga melakukan hubungan seksual secara sangat bebas. Seks tidak dapat digunakan sebagai cara untuk bersenang-senang dengan seseorang sementara disaat yang sama digunakan untuk menunjukan cinta sejati dan komitmen. Oleh karena itu, agar tidak menyakiti diri kita sendiri, keinginan dan kegiatan seks haruslah ditempatkan di bawah pengendalian Kristus.
REFERENSI :
Bertens, K. (2001). Etika.
Diambil pada tanggal 8 Desember 2004 dari http://www.untuksemua.com/lounge/lima-dari-100-siswa-slta-di-dki-berhubungan-seks-sebelum-menikah-5762/
Diambil pada tanggal 8 Desember 2008 dari sam-el-ladh.com/works/premarital_sex.pdf
Diambil pada tanggal 9 Desember 2008 dari http://rumametmet.com/?tag=etika-seksual-kristen
Diambil pada tanggal 10 Desember 2008 dari http://hendrahendriana.blogspot.com/2008/05/remaja-dan-perilaku-seks-pranikah.html
Verkuyl, J. (2004). Etika Kristen.

No comments:
Post a Comment